Nol Kasus Nikah Siri Lindungi Hak Perempuan
Kobennews.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus berkomitmen untuk menghapuskan praktik pernikahan siri di masyarakat. Kabid Perlindungan Perempuan pada DP3AP2KB Kota Tangerang, Wilopo Tetuko Sigit, menegaskan bahwa target utama pemerintah adalah mencapai “nol kasus” nikah siri demi menjamin perlindungan hukum, terutama bagi kaum perempuan. Wilopo menjelaskan bahwa…
