Inspektorat Kota Tangerang menggelar sosialisasi antikorupsi di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (28/7). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Camat Neglasari, Chaeruddin, ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sosialisasi tersebut diikuti para Ketua RT/RW serta kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kecamatan Neglasari.
Sekretaris Camat Neglasari, Chaeruddin, mengapresiasi Inspektorat Kota Tangerang yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi antikorupsi menjadi langkah penting untuk memperkuat pengetahuan peserta mengenai pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan peran RT/RW dan kader PSM sebagai mitra pemerintah serta kontrol sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Kota Tangerang yang telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Neglasari. Semoga sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para Ketua RT/RW serta kader PSM mengenai antikorupsi sehingga dapat menjalankan perannya sebagai kontrol sosial sesuai kapasitas dan kapabilitasnya di tengah masyarakat,” ujar Chaeruddin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap semangat antikorupsi dapat terus ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, masyarakat diharapkan semakin aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
