UMKM Penuhi Standar Kebersihan Tempat Produksi

Kobennews.id- Kota Tangerang mengikuti verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025. Salah satu lokus yang dikunjungi yaitu UMKM Bintang Sawi, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

UMKM Bintang Sawi mewakili tatanan Kota Sehat Perkantoran dan Perindustrian. Tatanan ini mengembangkan perkantoran dan industri yang menerapkan standar kebersihan, keamanan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan kerja.

Pemilik UMKM Bintang Sawi Eka Djuniarsih menuturkan, pihaknya telah memenuhi tatanan kota sehat dengan menerapkan standar kesehatan lingkungan kerja. 

Pemenuhan standar kesehatan lingkungan kerja dengan memiliki sertifikasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT menjamin keamanan produk olahan skala rumahan. “Dengan dimilikinya PIRT menjamin produk diproduksi dengan higienis,” ujarnya.

Selain PIRT, Bintang Sawi yang memproduksi laksa instan, nasi kebuli instan, nasi kuning instan dan kukis berbahan dasar singkong ini telah mengantongi sertifikasi halal. “Sertifikasi Halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk diproduksi sesuai syariat islam,” ungkapnya.

“Pemenuhan sertifikasi UMKM difasilitasi oleh Pemkot Tangerang, saat ini kami sedang memproses SLHS dan SNI,” ujarnya.

Pemenuhan berbagai aspek dalam proses produksi tentunya berkontribusi positif terhadap lingkungan. “Hasil produksi yang terjamin dan lingkungan tetap sehat,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top