DP3AP2KB Sosialisasikan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu

kobennews.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan yang lebih optimal.

“Pemerintah mengajak seluruh elemen kewilayahan untuk lebih aktif, dan memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan,” kata kepala Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga memfasilitasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Tangerang yang tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

Lanjutnya, Kota Tangerang juga memiliki layanan cepat pengaduan bertajuk Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SILACAK PERAK). Pelaporan pengaduan kekerasan perempuan dan anak, dapat dihubungi melalui Website https://linktr.ee/bidppa. Layanan ini rumah perlindungan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan. (Dini)

PATBM dan RBI : Butuh Sinergi Seluruh Pihak

Tim Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hamid Pattilima mengatakan, pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan peduli terhadap kebutuhan serta perlindungan anak dan perempuan.

“PATBM ini adalah gerakan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Karena itu, kunci keberhasilannya ada pada kesadaran dan keterlibatan kita bersama. Sehingga, ini menjadi upaya agar wilayah kita semakin responsif terhadap persoalan perempuan dan anak,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, DP3AP2KB Kota Tangerang berharap terbentuknya pemahaman yang utuh tentang bagaimana PATBM dapat dijalankan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, setiap lingkungan mampu menjadi benteng pertama pencegahan kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi terhadap anak dan perempuan. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top