Targetkan Predikat Utama, Pemkot Perkuat Sinergi Gugus Tugas

kobennews.id- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA). Rakor ini difokuskan sebagai langkah strategis untuk menaikkan predikat Kota Tangerang dari kategori Nindya menuju Utama.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan bahwa KLA bukan sekedar urusan administratif, melainkan komitmen nyata lintas sektor dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak dan penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kuncci utama dalam mencapai target tersebut.

Ia menambahkan, ada beberapa strategi atau fokus penguatan yang menjadi fokus. Yaitu sektor lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pendidikan anak dan penguatan kelembagaan yang mendukung terwujudnya KLA.

Tim Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hamid Pattilima menyebut, Kota Tangerang telah menunjukkan capaian yang baik sebagai salah satu daerah ramah anak di Provinsi Banten.

“Pastinya, kami berharap ke depannya kolaborasi lintas sektoral ini bisa terus berjalan khususnya melibatkan masyarakat untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Tangerang,” pungkas Hamid. (Dini)

Evaluasi Hasil Rakor Gugus Tugas KLA

Hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak, umumnya menyoroti beberapa area krusial yang memerlukan perbaikan (evaluasi) untuk meningkatkan peringkat prestasi KLA. Ketua Tim Kerja Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Laila mengatakan, ada beberapa poin yang harus diperbaiki.

Lanjutnya, yaitu pada Kelembagaan untuk melakukan revisi atau penambahan pasal dalam Perda untuk mengatur standar layanan, mekanisme koordinasi, dan alur rujukan bagi anak korban bencana dan konflik. Serta menetapkan mekanisme baku pelibatan anak dalam penyusunan Perda, Perwal, program, dan dokumen perencanaan daerah (melalui konsultasi publik, FGD anak, Musrenbang Anak, atau kanal konsultasi reguler).

Revisi pada Klaster I: Hak sipil dan kebebasan. Dimana pemerintah perlu memastikan seluruh kegiatan penyediaan layanan informasi layak anak didukung oleh dokumen lengkap, termasuk TOR, laporan kegiatan, daftar hadir, materi, evaluasi, tidak hanya dokumentasi foto.

Evaluasi pada Klaster II: lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu melengkapi bukti kegiatan pencegahan perkawinan anak, menyesuaikan inovasi pencegahan perkawinan anak agar relevan dan sesuai dengan substansi kegiatan, melampirkan bukti pendukung lembaga pengasuhan alternatif dan menambah jumlah RBRA yang distandarisasi.

Evaluasi pada Klaster III: Kesehatan dan kesejahteraan dasar untuk melampirkan upaya peningkatan ASI eksklusif, menyertakan data jumlah puskesmas untuk menghitung persentase fasilitas yang memiliki Pelayanan Ramah Anak (PRAP), dan melampirkan dokumen kemitraan lintas OPD, termasuk MoU terkait pengembangan fasilitas kesehatan ramah anak.

Evaluasi pada Klaster IV: Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya untuk melengkapi bukti dukung layanan pendidikan pada lembaga pengasuhan alternatif, melengkapi laporan implementasi mekanisme pengaduan kekerasan, dan menetapkan serta mendokumentasikan RIRA melalui SK.

Evaluasi Klaster V: Perlindungan khusus untuk menyusun laporan layanan yang lebih komprehensif, mencakup penjelasan detail jenis layanan yang diberikan kepada anak korban, tidak hanya deskripsi umum, mendokumentasikan secara lengkap layanan yang telah diberikan kepada 15 AMPK, termasuk layanan pelaporan, rehabilitasi kesehatan, bantuan hukum, pemenuhan standar hidup layak dan pemulangan.

Penyelenggaraan KLA di Kecamatan untuk memastikan seluruh kelurahan memiliki ruang baca anak atau Layanan Informasi Layak Anak (ILA), termasuk fasilitas di ruang public, melengkapi dokumentasi dan data terkait, termasuk data perkawinan anak untuk pemetaan dan perlindungan anak, dan menyempurnakan dokumen SK Forum Anak Desa yang ditandatangani pejabat berwenang. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top