Pemerintah Alokasikan Rp107 Miliar Untuk Penurunan Stunting

kobennews.id- Pemerintah Kota Tangerang telah alokasikan anggaran sebesar Rp107 miliar, yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan kasus stunting. Kepala Bidang Perencanaan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi Teuku Sulaemansyah mengatakan, anggaran tersebut digelontorkan untuk aksi intervensi spesifik (sektor kesehatan sebesar 30 persen) dan sensitif (non kesehatan sebesar 70 persen), yang dilakukan oleh OPD ataupun kecamatan/kelurahan yang terlibat langsung dalam penurunan angka stunting.

Ia menambahkan, untuk intervensi spesifik (sektor kesehatan) melakukan skrining kesehatan calon pengantin, gerakan ibu hamil sehat, pemantauan tumbuh kembang dan rujukan spesialis. Sedangkan intervensi sensitif berfokus pada lingkungan, sosial dan umum.

“Berkat kolaborasi yang baik, Kemenko PMK pernah menilai kinerja penanganan stunting di Kota Tangerang yang dinilai cukup baik dengan sederet inovasi percepatan penurunan stunting. Ini harus kita jaga, agar target angka stunting menurun diangka 11 persen,” katanya. (Dini)

Tekan Stunting Melalui PMT

Berbagai upaya dan aksi prevalensi stunting terus dilakukan Kecamatan Batuceper. Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Kecamatan Batuceper Hikmawati mengaku, salah satunya pemberian PMT bagi balita stunting melalui anggaran DAK puskesmas selama 56 hari, pemberianm PMT bagi ibu hamil melalui anggaran DAK puskesmas selama 28 hari, pelaksanaan POS Gizi di setiap keluarah.

Lanjutnya, pemberian PMT bagi balita stunting melalui kegiatan DASHAT PKK, gerakan pemberian Sate Sami dari pegawai untuk balita stunting, pendampingan keluarga rawan stunting oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), kunjungan rumah balita stunting oleh tim pendamping dan kesehatan, skrining anemia bagi remaja.

“Untuk PMT yang dibuat PKK melalui dapur Dashat, kami gunakan PMT lokal lalu balita makan bersama sambil mendengarkan penyuluhan dari kader PKK,” katanya. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top